Friday, July 01, 2005

Menjadikan Greenbelt Bandung Raya Sebagai Ruang Terbuka Hijau Regional

Qodarian Pramukanto*

Menyimak pengarahan almarhum Letjen TNI (Purn.) Mashudi ---saat menjabat gubernur Jawa Barat, seperti ditulis Tjitroseowarno di harian ini tanggal 25 Juni 2005, “Mashudi, Korbankan Kepalanya yang Botak”--- mengenai fungsi ekologi hutan dan kawasan hijau sebagai pegendali bencana longsor dan banjir sangat menarik. Peragaan demonstratif yang beliau lakukan, seperti dikisahkan, dengan menuangkan segelas air di atas kepala beliau yang gundul mencerminkan kepedulian beliau yang tinggi terhadap permasalahan lingkungan. Besaran akibat yang akan terjadi apabila pohon di gunung ditebang dan hutan digunduli menyebabkan air hujan yang jatuh tidak dapat “ditahan” namun langsung mengalir ke bawah menimbulkan banjir seperti meluncurnya air yang dituang di atas kepala beliau.

“Demikian semangat dan antusiasnya Pak Mashudi berbicara tentang penghijauan di Jawa Barat. Banyak angka yang diingatnya tentang kerusakan hutan sejak zaman pendudukan Jepang di Jabar”, seperti dikisahkan juga oleh Syafik Umar, (“Saya Masih Punya Utang di Oray Tapa”, Pikiran Rakyat 29 Juni 2005).

Kini, empat puluh tahun kemudian, apa yang beliau khawatirkan saat itu telah terbukti. Musibah tanah longsor dan banjir merupakan berita yang kerap kita dengar dan saksikan. Namun ironisnya, kerap pula kita dengar dan saksikan berita penebangan pohon, penggundulan hutan, perubahan kawasan lindung dan penyangga menjadi budidaya, kawasan budidaya menjadi kawasan terbangun (permukiman, industri, kota dan jalan raya), serta peruntukan lain yang menyalahi fungsi dan melampaui kapasitas ekologi. Sampai kapan ketidakpedulian ini terus terjadi ?

Disadari atau tidak secara perlahan tapi pasti kita sama-sama sedang melakukan apa yang oleh J.O. Simonds ---empat puluh tahun yang lalu--- disebut sebagai bunuh diri secara ekologis (ecological suicide).

Terkait dengan fenomena serius ini, sudah saatnya kita mengubah cara pandang. Memandang Bandung dan daerah terkait sekitarnya dalam satu kesatuan ekologis dan juga kultural merupakan cara pandang yang baru. Konsep ini dikenal sebagai bioregion. Dalam bioregion, kita memandang suatu wilayah tidak dalam batasan yang ditentukan berdasarkan faktor politis dan batas artifisial---seperti: jurisdiksi, administratif, pelayanan dan kepemilikan--- namun ditentukan oleh tatanan alam dan budaya (formasi serta proses ekologis) yang ada.

Thayer (2003) mendefinisikan bioregion ---bio = hidup, region = wilayah, territorial--- sebagai tempat hidup (life place). Wilayah bioregion ini merupakan ukuran berskala manusia yang tepat untuk mengorganisir tatanan alam dan komunitas manusia secara simultan dan lestari.

Berdasarkan konsep tersebut, berbagai prinsip yang memandang lingkungan secara fragmental, parsial dan sektoral menjadi tidak relevan dalam menangani masalah lingkungan ini. Pada cara pandangan lama tersebut, tanpa disadari, sebenarnya kita sengaja membuat batas artifisial untuk memisahkan diri dari belahan bumi yang kita pijak. Hal ini menunjukan adanya kesenjangan titik pandang. Kesenjangan tersebut semakin menjauhkan kerangka acuan yang memandu kita untuk selalu berfikir bahwa kita sendiri adalah bagian dari sistem kehidupan dimana kita tinggal.

Keterkaitan hubungan antara kita dan tempat dimana kita hidup serta nilai-nilai sosial-budaya yang ada merupakan paradigma yang tidak perlu diperdebatkan lagi. Oleh karena itu pengelolaan ---dalam konteks bioregion--- atas sumberdaya sosio-budaya, biologis dan geografis ke dalam satuan wilayah yang manageable perlu diterapkan.

Pengelolaan secara bioregion ini dapat dimulai dari lingkungan kita sendiri. Bila kita peduli terhadap lingkungan dimana kita tinggal, kemudian merunutnya, akan sampai pada kesimpulan bahwa pada hakekatnya kita berada di satu wilayah fisiografis yang dinamakan daerah aliran sungai (DAS).

Wilayah tersebut, dimana kita dan komunitas makhluk hidup lain menjadi bagian darinya merupakan bentang alam ---yang dibatasi oleh batas topografi punggung dan puncak bukit--- yang menangkap, menampung, menyimpan dan mengalirkan air hujan menuju suatu aliran yang melewati titik tertentu (outlet). Batas inilah yang menjadi salah satu dasar dalam mendefinisikan batas bioregion.

Dalam wilayah ini, resonansi atas perilaku manusia terhadap DAS sebagai tempat hidupnya bisa dianalogikan dengan sistem aliran darah dalam tubuh manusia. Gangguan yang terjadi pada tubuh manusia sebagai “wilayah bioregion”, misalnya pada jantung sebagai “daerah hulu” atau bagian lain dari sistem pembuluh darah ebagai “jaringan drainase“ berakibat terganggunya sistem kesehatan tubuh secara keseluruhan. Sehingga vitalitas suatu bioregion beserta sistem kehidupan di dalamnya merupakan resultan atas kinerja infrastruktur sistem tata air ini.

Oleh karena itu bentuk-bentuk aktivitas eksploitatif dalam suatu wilayah bioregion DAS dapat berakibat munculnya fenomena penyimpangan proses-proses alam dan tatanan ruang. Aksi gangguan di daerah hulu ---penggundulan hutan, transformasi peruntukan lahan, intesifikasi lahan yang melebihi daya dukung--- menyebabkan penurunan kemampuan tajuk menahan air hujan (intersepsi), kemampuan tanah meresapkan air (infiltrasi) dan peningkatan air limpasan (runoff) yang berakibat munculnya reaksi di tempat lain.

Menghadapi fenomena ini diperlukan pandangan menyeluruh yang mengacu pada pola spasial dan proses terkait secara simultan. Pendekatan yang besifat parsial, sektoral maupun terbatas dalam lingkup wewenang administratif dan politis, hanya bersifat fragmental dan tidak mengatasi masalah yang secara tuntas.

Pendekatan parsial, yang hanya mengandalkan delineasi penggunaan dan penutupan lahan tanpa mempertimbangkan cakupan proses yang ada dibaliknya, tidaklah efektif. Sebab batas alam dari suatu proses dapat merentang jauh dari tempat munculnya fenomena yang ditemukan. Banjir CiTarum di Bandung tidak semata-mata disebabkan oleh proses yang terjadi di tempat tersebut, namun merupakan akumulasi serangkaian proses yang diawali jauh di wilayah hulunya di Gunung Wayang.

Pendekatan berorientasi sektoral, sering diwarnai “ego sektoral” sehingga tidak dapat berjalan secara efisien dan efektif. Antar departemen teknis dengan dinas teknis terkait di bawah pemerintah daerah sering tidak sinkron. Orientasi pembangunan sektoral kerap kali lebih mengusung misi sektor yang diembannya dan biasanya kurang memperhatikan sektor lainnya.

Demikian pula halnya dalam penanganan permasalahan DAS yang melintasbatasi kewenangan wilayah administrasif menghendaki adanya kerjasama terpadu antar “penguasa” wilayah administatif terkait. Prinsip saling-ketergantungan (interdepency) dalam konteks regional ---antara Bandung sebagai kota inti dengan kota dan kabupaten (Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Garut, Sumedang, dan Kabupaten Cianjur) sekitar--- merupakan kunci keberhasilan pendekatan ini.

Cara pandangan baru atas bioregion suatu DAS ---seperti dijelaskan Parson (1985) melalui konsep watershed conciousness, yaitu suatu kesadaran akan kehadiran DAS sebagai miniatur biosfer dimana terdapat kaitan langsung atas peristiwa yang terjadi di daerah hulu dan yang terjadi di daerah hilir--- mengajarkan kita untuk memposisikan kehadiran kita di suatu tempat sebagai bagian komunitas biotik yang ada. Posisi sebagai “warga asli” komunitas biotik berarti menyadari peran kita dalam komunitas dan peduli terhadap hubungan ekologis dalam proses y! ang ada di dalamnya.

Oleh karena itu kalau kita mau jujur, bila diterlusuri rangkaian masalah lingkungan yang terjadi sebenarnya terletak pada faktor manusia. Pangkal bencana tersebut bukan pada akibat perubahan fungsi ekologis, berkurangnya fungsi resapan, meningkatnya air limpasan permukaan, instabilitas lereng atau tercemarnya perairan namun pada bencana ---meminjam istilah Wilson(1995)--- yang disebut ”pencemaran gaya hidup” (life style pollution). Raibnya kearifan lokal, sirnanya pemahaman dan kesadaran atas hubungan mendasar antara manusia dan alam, serta mengabaikan peran sebagai bagian komunitas di belahan bumi tempat berpijak, bermuara pada menuai bencana tidak saja di hilir tapi juga di hulu.

Sehingga dalam menghadapi masalah kawasan Bandung Raya ini ---berangkat dari kesadaran atas posisi dan peran keberadaan kita menuju--- kepedulian kolektif dan prinsip saling-ketergantungan dalam upaya pelestarian dan perlindungan sumberdaya alam dan penyangga kehidupan sangatlah penting.

Penerapan konsepsi bioregion dalam pengembangan penghijauan daerah-daerah hulu dalam perspektif regional berupa greenbelt sebagai upaya pengendali lingkungan patut dijadikan prioritas.

Greenbelt merupakan areal lahan di sekitar kota yang keberadaanya harus ditetapkan secara permanent dan didukung peraturan yang kuat sebagai kawasan hijau dan bebas dari berbagai bentuk struktur bangunan. Fungsi utama sabuk hijau ini disamping membatasi perluasan pertumbuhan spasial kota yang kontinyu dan tidak terarah, adalah menciptakan lingkungan sehat bagi warga kota, memelihara id! entitas lokal, serta pelestarian alam pada kawasan ruang terbuka hijau yang bersangkutan dan kawasan terkait dengan keberadaannya.

Bangkok merupakan salah satu contoh kota yang berhasil dalam mengembangkan greenbelt sebagai upaya perlindungan keselamatan manusia terhadap ancaman bencana alam banjir. Dengan melestarikan tiga segment greenbelt kota ---dua di sebelah barat dan satu di timur--- pembangunan sabuk hijau kota dalam bentuk zona lindung ini mampu memelihara fungsi tata air khususnya dalam mengendalikan banjir musiman dari sungai Chao Phraya.

Di Korea, setidaknya terdapat empatbelas kota besar yang telah membangun greenbelt dalam berbagai konteks kepentingan. Seoul, Busan, Kwangju, Daejon, Taegu, Chinju dan Masan merupakan beberapa contohnya.

Seoul mampu membangun greenbelt seluas 153 000 ha, setelah melalui empat fase pembangunan dalam tahun 1971 sampai 1976. Seoul Capital Region (SCR) terbangun pada radius 15 km dari pusat kota. Dengan didukung 24 kota satelit sekitarnya yang berada di dua provinsi, Seoul merupakan kota dengan kontribusi terbesar dalam struktur greebelt, yaitu 29 % dari total kawasan greenbelt di Korea (539 700 ha).

Selain menjadi contoh yang mewakili keberhasilan dalam implementasi greenbelt, Seoul menjadi satu-satunya kota di Asia yang berhasil dalam membangun greenbelt kota saat ini. Seperti Bandung, kota Seoul dengan luas wilayah 62 700 ha ini berada dalam formasi “mangkuk“ yang dikepung oleh jajaran pegunungan di sekelilingnya. Kota ini juga dialiri oleh sejumlah sungai yang berhulu di luar kota Seoul dan bermuara pada sungai utama, sungai Han, yang membelah kota di bagian Selatan.

Dari uraian diatas nampaknya konsep Pengembangan Wilayah Bandung Raya yang dikeluarkan tahun 70-an patut “digali“ kembali. Konsep pembangunan greenbelt Bandung Raya dalam pespektif Ruang Terbuka Hijau (RTH) Regional menjadi penting. Konsep ini tidak sekedar melakukan penghijauan di daerah-daerah hulu serta menghidupkan kembali koridor-koridor blueways sebagai fungsi penyangga.

Namun lebih dari itu, formasi greenbelt dibangun dengan sandaran konsepsi bioregion berdasarkan prinsip kesesuaian (coincide) dan kesebangunan (congruence) antara batas alam dengan domain komunitas masyarakat secara simultan. Konsepsi ini berorientasi membangun hubungan hulu dan hilir, hubungan masyarakat kota dan desa dalam bentuk interaksi budaya dan ruang. Demikian juga pengembangan berbagai fungsi, seperti : fungsi ekologi (jejaring hidupan liar dari “resource pool“ ke sistem RTH di kota), koridor hijau, restorasi sungai dan jalur riparian, pengembangan rekreasi alam dan pedesaan, pengembangan kawasan penyangga perlindungan komunitas biotik dan identitas masyarakat lokal.

Semoga dengan perspektif bioregion ini, kita dapat bersama-sama “ber-evolusi“ (coevolution) simultan membangun hubungan saling-ketergantungan antar manusia dan alam untuk menciptakan lingkungan hidup lestari yang menjadi titipan anak cucu kita.

* Staf Pengajar Departemen Arsitektur Lanskap, Fakultas Pertanian, IPB; Mahasiswa program doktor pada Seoul National University, Korea Selatan.

3 Comments:

Blogger Unknown said...

its a pleasant to read ur blog for me.

8:22 PM  
Blogger Unknown said...

im one of ur students in lansdscape arch '34.

8:24 PM  
Blogger Unknown said...

permisi ya gan
okeyprofits
saya sudah coba dan rasakan keuntungannya
sekarang giliran anda untuk merasakan dan menikmati keuntungannya
modal 100 rb kita bisa untung jutaan rupiah hanya dalam 1 minggu.
deposit 10 USD untung 1,5% perhari
deposit 100 USD untung 2% perhari
dan kita dapat bonus 5% untuk seiap member baru yg kita rekrut
daftar dari url sya
http://www.okeyprofits.com/register.php?ref=mhdadi27
atau hubungi 087892336472 / 082166643133

1:58 AM  

Post a Comment

<< Home